KORANRADARKAUR.ID – Dengan sebentar lagi dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, maka akan dibuka pula bagi pelamar yang ingin mendaftar di Kementeria Agama (Kemenag).
Maka dari itu setip, pelamar diharuskan benar-benar memahami aturan yang ada pada seleksi PPPK 2024.
Dengan demikian, pendaftaran PPPK akan dibuka pada September hingga Oktober 2024.
Setelah mendapatkan beberapa informasi, bahwa tercatat ada 139.560 honorer di instansi Kemenag yang membutuhkan kepastian.
BACA JUGA:PPPK Wajib Tahu, Ini Aturan Pakaian Dinas Sesuai dengan Jadwal Kerja
BACA JUGA:WOW! Ternyata Ini Dia Suku Paling Sehat di Dunia, Simak di Sini Kunci Kesehatan Mereka
Hal ini disampikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan – RB), Abdullah Azwar Anas penyelesaian honorer menjadi ASN akan melalui seleksi PPPK.
Namun, pada saat ini Abdullah Awar Anas menyampaikan hanya ada 89.781 formasi PPPK yang dibutuhkan untuk Kemenag.
Dari jumlah formasi yang tersedia, tentu belum dapat memenuhi kebutuhan penyelesaian honorer tahun 2024.
Walaupun demikian, Menteri Keagamaan Yaqut Cholil Qoumas telah diusulkan lebih besar.
Tetapi MenPAN - RB Azwar Anas hanya meng-acc dengan sekitar 110.553 untuk formasi Calon Aparatul Sipil Negara (CASN).
"Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi," jelas Azwar.
Berdasarkan ketetapan formasi yang telah di-ACC, berikut adalah rincian yang ditetapkan untuk pengadaan PPPK 2024:
- Tenaga Teknis 69.842
- Tenaga Kesehatan 502
- Tenaga Guru 20.772
Penting untuk diketahui, bahwa formasi PPPK tahun 2024 ini paling membludak dan terbanyak di sepanjang sejarah.
Yang mana pada pendafaran ini mendapatkan formasi yang luar biasa dalam sejarah yakni hampir 111.000 formasi Aparatul Sipil Negara (ASN).