Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tapi Malas ke Samsat? Tenang Bisa Online, Begini Caranya

Jumat 30 Aug 2024 - 09:07 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

- Jika pembayaran telah dilakukan maka pembayaran selesai

6. Penerbitan e-TBPKP

- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"

- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"

- Kemudian Pilih e-TBPKP

- Setelah itu akan muncul Detail e-TBPKP 

- Silahkan Download dokumen tersebut

7. Penerbitan e-Pengesahan

- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"

- Selanjutnya daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"

- Kemudian pilih e-pengesahan

- Setelah itu detail e-pengesahan akan muncul.*

Kategori :