Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tapi Malas ke Samsat? Tenang Bisa Online, Begini Caranya

Jumat 30 Aug 2024 - 09:07 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

- Kemudian slide tombol kirim dokumen TBPKP

- Lalu masukkan alamat pengiriman

- Biaya yang harus dibayarkan akan muncul di layar ponsel, selanjutnya klik "Lanjut"

- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, kemudian klik pada tombol pilih cara pembayaran

- Jika sudah muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran

- Setelah itu klik "Lanjut"

4. Proses pengiriman dokumen

Jika dokumen ingin dikirim, maka lakukan cara berikut ini:

- Mengisi data pengiriman

- Lalu pilih jasa pengiriman

- Kemudian lakukan konfirmasi data

- Maka Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.

5. Cara pembayaran STNK online

- Generate Kode Bayar

- Lalu pilih salah satu bank

- Akan muncul cara pembayaran

Kategori :