Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Simak Mekanisme Gajinya

Minggu 25 Aug 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

UMP=2.75+0.494

UMP=3.244

Dengan menggunakan indeks 0.3:

UMP=2.75+(4.94×0.3)

UMP=2.75+(4.94×0.3) 

UMP=2.75+1.482UMP=2.75+1.482

UMP=4.232

Rumus Menghitung Gaji paruh waktu

Karena waktu kerja, tugas dan bidang wewenang yang berbeda, gaji PPPK Paruh Waktu dapat lebih rendah daripada tenaga honorer. 

Gaji yang ditentukan sesuai dengan tugas, bidang dan wewenang yang diembankan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ikut Seleksi PPPK 2024, Tapi Harus Pahami Kebijakan Terbaru dari KemenPAN – RB Ini

Sedangkan untuk menghitung gaji PPPK Penuh waktu adalah. Contoh standar jam kerja 40 jam seminggu, seseorang yang bekerja 30 jam memiliki nilai full time equivalent (FTE) sebesar 0,75. 

Perhitungan ini berasal dari membagi 30 jam dengan 40 jam untuk mendapatkan 0,75 . Jika anda menggunakan jumlah jam yang berbeda untuk waktu penuh, bagi 30 dengan jumlah tersebut untuk mendapatkan nilai FTE.

FTE ini sangat membantu perusahaan dalam membandingkan jumlah jam kerja berbayar dengan jumlah jam kerja dalam suatu periode, tanpa mempertimbangkan perbedaan jam kerja total.

Tidak hanya berbeda dengan gaji, PPPK Paru Waktu ternyata bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

KemenPAN  - RB Abdullah Azwar Anas menyebut PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika sudah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. 

Kategori :