Oknum Polisi Nekat Menusuk Dua Debt Collector, Begini Kronologisnya

Oknum polisi nekat menusuk dua debt collector. Sumber foto: disway.id--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Tak terima utang ditagih, oknum polisi Aiptu FN nekat menusuk dua debt collector (Penagih).

Peristiwa tersebut terjadi di parkiran PS X Mall di Jalan Pom IX, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Terkenal dengan slogan melindungi dan mengayomi tentu peran Polisi di masyarakat harus menjadi panutan.

Dengan adanya polisi akan lebih merasa aman dari berbagai kemungkinan peristiwa yang terjadi.

BACA JUGA:Bawa Jimat Saat Ibadah Haji, Hukumannya Sangat Berat, Ini Penjelasan Kemeneg RI

Namun tidak dengan kejadian di Palembang ini, yang mana diduga oknum Polisi menusuk dua orang debt collector.

Mengutip dari jpnn.com, adapun kronologi kejadian berawal saat oknum Polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu dengan Deddi dan Robert (korban) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lantaran mobil yang dipakai oknum polisi tersebut menunggak pembayaran cicilan, membuat Dedi dan Robert langsung mengejarnya. 

Lalu terjadilah cekcok mulut, karena tak bisa menahan emosi, FN pun lantas mencabut senjata apinya. 

BACA JUGA:Hari Ini THR PNS Sudah Bisa Dicairkan, Pemda Kaur Kapan?

Meski sudah dihalangi istri, FN tetap menembakan senjata api ke arah Dedi.

Namun, tidak kena. Lalu, terjadilah kejar-kejaran dan berujung penusukan terhadap kedua debt collector tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi mengalami empat luka tusuk di bagian tangan dan punggung.

Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan