Ketagihan Bermain Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Bobol ATM Pacar Hingga Rp 105 Juta

ROHIDI/RKa DIAMANKAN : Pelaku pembobolan ATM milik pacarnya sendiri saat berhasil diamankan Satreskrim Polres BS, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Salah seorang pemuda berinisial Ki (18) warga Jalan Ketapang Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres BS.

Hal itu sebagai pertanggungjawaban karena dirinya nekat membobol dan menguras isi saldo di ATM milik korban, Maya Puspita Rahayu (20) warga Kecamatan Durian Seginim Kecamatan Seginim yang merupakan pacar pelaku.

Mengejutkannya lagi, dari hasli pengembangan penyidikan oleh Satreskrim Polres BS, ternyata uang sebesar Rp 105 juta yang diembat pelaku dari rekening pacarnya tersebut bukan digunakan untuk membeli sesuatu.

Melainkan, dana itu digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online. Hal tersebut lantaran pelaku diketahui memang sudah kecanduan bermain judi online.

BACA JUGA:Pengakuan Ayah Gagahi Anak Kandung di Bengkulu Selatan Bikin Ngeri, Tsk : Sambil Nonton Film Dewasa

BACA JUGA:Berikut Tarif Pasaran Suara! Harga Suara Paling Mahal untuk DPRD Kabupaten

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Senin 5 Februari 2024 membenarkan tersebut.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui jika setiap kali mengambil uang dari rekening pacarnya melalui ATM.

Uang itu selalu digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online.

"Iya, hasil pengembangan penyidikan, duit tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kasat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Jaksa Geledah Dinas PMD Kaur, Ini Dugaannya

BACA JUGA:Laptop Berkualitas Terbaik Anti Lemot, Berikut Ini Jenis - jenisnya

Susilo menjelaskan, korban dan pelaku itu memang sudah cukup lama menjalin hubungan berupa pacaran tersebut.

Namun, selama ini korban tidak menaruh curiga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan