Luar Biasa! Baru Pertengahan Tahun 2024, DPPM PTSP Sudah Terbitkan 800 Lebih Izin Usaha

Baru pertengahan tahun 2024, DPM-PTSP Bengkulu Selatan sudah terbitkan 800 lebih izin usaha.Foto: ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Antusias masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten BS dalam mengurus dokumen perizinan usahanya cukup banyak.

Buktinya, tercatat hingga bulan Juli tahun 2024 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) BS telah terbitkan setidaknya 800 lebih izin usaha.

Kadis PM-PTSP Kabupaten BS Dr. E Edwin Permana, ST, MT membenarkan, antusias pelaku UMKM dalam mengurus dokumen perizinan usahanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Yang mana, jika tahun 2023 sebelumnya pihaknya hanya menerbitkan sebanyak 1.115 izin usaha. Pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan terbitkan izin usaha sebanyak 1.500 izin.

Menariknya, baru di pertengahan tahun 2024 ini, DPM-PTSP Kabupaten BS sudah menertibkan lebih dari setengah target atau sebanyak 800 lebih izin usaha yang telah diterbitkan.

"Alhamdulillah, antusias pelaku UMKM di Bengkulu Selatan dalam mendapatkan izin usahanya meningkat dari tahun sebelumnya," kata Edwin.

Kadis melanjutkan, dengan capaian yang telah diperoleh saat ini, dirinya yakin target penerbitan izin usaha tahun 2024 ini akan tercapai hingga 100 persen.

BACA JUGA:Resmi Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Bengkulu Selatan Masih Tetap Butuh 1.600 Tenaga Non ASN

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Angka Kemiskinan di Bengkulu Turun 7 Ribu Orang, Ekonomi Tumbuh 4,6 Persen

Apalagi, sambung Kadis, dalam menggenjot penerbitan izin tersebut, pihaknya juga gencar melakukan pelayanan jemput bola langsung ke desa-desa yang ada di 11 kecamatan BS.

Ada banyak pelayanan langsung yang dilakukan di desa-desa, mulai dari saat kegiatan Buji'an Dusun, One Day Service, hingga Program Sistem Izin Siap Antar (Siputar).

"Kami yakin target penerbitan izin usaha tahun ini tercapai hingga 100 persen. Kita juga terus gecar lakukan jemput bola pelayanan izin usaha," jelas Kadis.

Edwin menyebutkan, pelayanan yang langsung dilakukan ke desa tersebut dilakukan DPM-PTSP setiap minggu. Sehingga, masyarakat tidak usah jauh-jauh kagi ke Kota Manna untuk urus izin.

Syukurnya, dalam setiap kegiatan jemput bola pelayanan ke desa ini, ternyata banyak masyarakat yang ingin membuat izinnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan