Luar Biasa! Baru Pertengahan Tahun 2024, DPPM PTSP Sudah Terbitkan 800 Lebih Izin Usaha
Baru pertengahan tahun 2024, DPM-PTSP Bengkulu Selatan sudah terbitkan 800 lebih izin usaha.Foto: ROHIDI/RKa--
Bahkan, yang selama ini akibat pemikiran yang kurang tepat sehingga membuat masyarakat masih banyak enggan membuat izin usahanya.
Apalagi, saat ini sistem perizinan sudah menggunakan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau aplikasi Online Single Submission (OSS).
Hal itu jugalah yang membuat kurangnya minat pelaku usaha untuk membuat izin karena kurang mengerti. Nah, disinilah tugas DPM- PTSP untuk memberikan bimbingan.
Dengan adanya program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi tentang pentingnya izin usaha.
Belum lagi, sambung Edwin, jika masyarakat mengurus izin di kantor, maka persyaratan yang diberikan harus dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
Namun, jika pelayanan secara langsung ke desa-desa, pelaku UMKM hanya dibebankan KTP, NPWP dan nomor Handphone (Hp).
"Karena pelayanan dan syaratnya jauh lebih mudah. Makanya, masyarakat antusias," sebut Edwin.
Kendati demikian, masih kata Kadis, tidak semua persyaratan urus izin usaha tersebut dipermudah. Sebab, syarat mudah hanya berlaku bagi usaha yang memiliki resiko rendah.
Sedangkan, bagi usaha yang memiliki resiko tinggi menengah ke atas, maka harus benar- benar dilakukan pendampingan khusus.
"Pada intinya izin usaha ini sangat penting. Apalagi banyak keuntungan jika usaha sudah lengkap izin. Salah satunya dipermudah dalam meminjam tambahan modal ke bank," tutup Kadis.*