Sudah Dipecat, Kades Suka Bandung Kembali Diaktifkan, Kok Bisa? Ini Penjelasan Dinas PMD

Sudah dipecat, Kades Suka Bandung diaktifkan kembali--

BENGKULU SELATAN (BS) - Tidak sedikit masyarakat yang dibuat bingung dengan kasus yang menyeret Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Kabupaten BS bernama Asiun.

Pasalnya, seperti dikabarkan sebelumnya Asiun secara resmi telah diberhentikan atau dipecat sebagai Kades. Hal itu atas dasar yang bersangkutan telah melanggar aturan tentang aparatur desa.

Namun, dari informasi terbaru yang diperoleh Radar Kaur (RKa) Asiun kini kembali diaktifkan sebagai Kades Suka Bandung oleh pihak Pemkab BS melalui Dinas PMD BS.

Menanggapi hal itu, Kadis PMD BS H. Herman Sunarya, SH, MH mengakui, jika memang Kades Suka Bandung Asiun saat ini telah resmi diaktifkan kembali sebagai Kades.

Akan tetapi, meskipun yang bersangkutan telah diaktifkan kembali menjadi Kades, proses hukum yang dijalani Asiun tetap berlanjut dan berproses sesuai dengan prosedur yang ada.

BACA JUGA:FINAL! SK Pemecatan Kades Suka Bandung Segera Diterbitkan, Jabatan Plt Diperpanjang

BACA JUGA:Dikasih Kesempatan Berubah, Eh Malah Ngeyel, Begini Nasibnya Kades Suka Bandung

Herman menuturkan sebelumnya Asiun dinonaktifkan setelah adanya penyegelan kantor desa yang dilakukan masyarakat pada akhir Maret 2024 lalu.

Sehingga, pada April lalu Asiun dinonaktifkan hingga Juni. Namun, karena proses pemeriksaan cukup panjang, maka pada September lalu Asiun baru bisa diaktifkan kembali.

"Ya benar, Asiun sudah kami aktifkan kembali sebagai Kades pada pertengahan September lalu. Namun proses hukumnya tetap berlanjut," kata Herman.

Kadis melanjutkan, penyabab dinonaktifankannya Asiun setelah banyaknya laporan masyarakat adanya digugaan penggelapan aset milik desa.

Sehingga, atas dasar itulah Asiun diminta mengembalikan aset desa yang masih dipertanyakan kebaradaanya tersebut yaitu, satu unit mobil milik Bumdes dan beberapa aset lainnya seperti tanah desa.

"Memang ada penolakan dari masyarakat atas diaktifkannya kembali Asiun sebagai Kades. Tetapi itu prosedur yang harus dijalani," jelas Kadis.

Herman menambahkan, pemeriksaan Asiun telah dilakukan insepktorat BS. Bahkan, infonya aparat penegak hukum juga telah melirik dugaan penggelapan aset desa tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan