Judi Online Ancam Keutuhan Rumah Tangga, Begini Penjelasan Kepala KUA Nasal

Plt Kepala KUA Maje Saugus Mariade Fusda saat menerangkan judi online ancam keutuhan rumah tangga--

NASAL - Judi online musuh keluarga, karena itulah harus diperangi semua pihak. Bahkan Judi online musuh keluarga ini menjadi atensi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maje. Dalam upaya mencegah kasus perceraian yang disebabkan oleh praktek judi online.

Rencananya dalam beberapa hari ke depan mereka bakal melakukan penyuluhan agama. Dengan tema "bahaya judi online" kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam menyadarkan masyarakat tentang bahayanya bermain judi online.

Plt Kepala KUA Maje Saugus Mariade Fusda, S.Th.I mengatakan, judi online musuh keluarga karena mengeruk ekonomi. Bahkan judi onlen juga mengganggu keharmonisan rumah tangga. Sudah banyak kasus perceraian dan penganiyaan terjadi akibat bermain judi online.

Sebagai bentuk antisipasi, penyuluhan menjadi jalan yang tepat dalam menyadarkan masyarakat tentang bahayanya bermain judi online. Giat ini nantinya akan melibatkan tokoh agama, masyarakat dan tokoh lainnya. 

BACA JUGA:Pendaftar SMAN 9 Kaur Jauh di Bawah Kuota, Hanya 36 Anak dari Kuota 120 Siswa

BACA JUGA:Terbaru di 2024 dari Supercell! Squad Busters Dominasi Rating Games Mobile

"Judi online harus ditanggapi dengan serius, karena bukan hanya memberbahayakan regenerasi bangsa. Tapi juga mengganggu keharmonisan rumah tangga, hingga korban pinjaman online (Pinjol)," katanya.

Lanjutnya, keseriusannya dalam mencegah judi online di Kecamatan Maje. Bukan hanya melakukan penyuluhan agama kepada masyarakat. Tetapi juga bakal menerapkan metode edukasi dalam bimbingan perkawinan. T

entang peran dan tanggungjawab suami dan istri serta pentingnya menjaga keutuhan keluarga. 

"Petugas penyuluh agama dan penghulu wajib. Menyampaikan edukasi bahaya judi online kepada calon pengantin (Catin) sebelum resepsi pernikahan. Ini salah satu perintah dari Kemenag RI yang disampaikannya disalah satu media," ungkapnya, Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Aroma Pantai Parfum Tahan Panas, Berikut Nama - Namanya

BACA JUGA:Pada Juli Ada 105 Kampus Terbaik! Ini Daftar Kampus yang Berhasil Meraih Akreditasi Unggul

Saugus berharap, pihak berwajib dapat memberikan hukum sesuai aturan. Bila mendapati atau melihat warga bermain judi online. Karena membiarkan atau tidak memberikan hukuman kepada pengguna.

Sama halnya dengan merusak generasi bangsa ini. Apalagi judi online diketahui penyebab kerusakan di berbagai lingkup kehidupan, bukan hanya melanggar pidana. Tapi jug berpotensi bunuh diri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian rumah tangga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan