Ketagihan Bermain Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Bobol ATM Pacar Hingga Rp 105 Juta
ROHIDI/RKa DIAMANKAN : Pelaku pembobolan ATM milik pacarnya sendiri saat berhasil diamankan Satreskrim Polres BS, belum lama ini.--
BACA JUGA:WOW! Hilirisasi Industri Sawit Indonesia Masih Kalah Dengan Malaysia, Simak Faktanya
"Tersangka diancam dengan UU Nomor : 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkas Susilo.
Sekedar mengingatkan, aksi pelaku pertama kali terbongkar pada, Minggu sore sekitar pukul 16.33 WIB.
Saat itu, korban Maya bersama pelaku pergi untuk melakuan setor tunai di ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp 11,7 juta.
Setelah itu, dikarenakan tidak bisa melakukan setor tunai di ATM BRI Cabang Manna, korban dan pelaku kemudian langsung pergi ke salah satu BRI Link dan melakukan setor tunai.
BACA JUGA:Perut Buncit Dijamin Bakal Sispek, Begini Cara Efektif Mengecilkan
BACA JUGA:Ternyata Tidak Semua Honorer Diangkat PPPK 2024, Berikut Ini Kategorinya
Selanjutnya, setelah melakukan setor tunai di BRI Link, korban bersama pelaku kemudian langsung pergi ke arah Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Setibanya di Pasar Bawah, korban mintak tolong belikan makanan dengan pelaku.
Lalu, pelaku pun langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban.
Sementara, dompet yang berisikan kartu ATM korban juga terletak di bawah jok motor yang dibawah oleh pelaku tersebut.
Saat itulah pelaku kembali melancarkan aksinya untuk mencuri uang milik korban yang ada di dalam rekening.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaur Tinggi, Bagaimana Menuntaskannya?
BACA JUGA:7 Cara Bisnis Menguntungkan, Nomor 7 Tanpa Modal Bisa Kaya
Tak berselang lama, pelaku kembali lagi dan duduk-duduk di Pantai Pasar Bawah bersama dengan korban.