Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaur Tinggi, Bagaimana Menuntaskannya?

Ilustrasi Kekerasan Perempuan dan Anak--

MUARA SAHUNG - Tingginya kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Kaur, tinggi. Karena itulah semua lapisan masyarakat harus memeberikan peransertanya dalam mengatasinya.

Dengan mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan ke perempuan dengan anak. Hal itu bisa bisa dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat.

Selain itu, salah satu caranya yang jitu membuat kegiatan keagamaan dengan baik. Mulai dari pengaktifan pengajian desa, tempat pengajian anak dan kegiatan keagamaan lain. Dengan cara itu akan menimbulkan dampak meningkatnya keimanan di suatau wilayah. 

BACA JUGA:10 Hari Menjelang Pemilu, Begini Prediksi Caleg di Dapil III Kaur

Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Balai KB Muara Sahung, Sumpurnahati, S.KM mengungkapkan, terjadi 26 kasus ini sepanjang tahun 2023.

Angka ini diklaim Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur lebih tinggi dari tahun 2022. Karenanya,  diharapkan keprihatin semua pihak atas kasus ini.

BACA JUGA:Soal Sampah di KT, Begini Harapan Camat

BACA JUGA:2 Siswa SMKN 6 Kaur PKL di Kancam Tanjung Kemuning, Ini Pesan Camat

"Dalam data yang dirilis DP2KBP3A Kaur jumlah kasus tahun lalu adalah 26 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2022.  Karenanya semua pihak harus bersikap prihatin atas kejadian ini," ungkap Sumpurnahati, Sabtu 3 Februari 2024.

Lanjutnya, angka kasus kekerasan yang disebutkan berdasarkan laporan pada DP2KBP3A Kaur. Karena itu dia meyakini angka kejadian yang sebenarnya jauh lebih tinggi. Sebab tidak dilaporkan lantaran dianggap sebagai aib keluarga.

BACA JUGA:DD Sumber Utama Pendapatan Desa, Simak Harapan Camat

Sumpurnahati menjelaskan, kasus kekerasan yang tercatat oleh DP2KBP3A Kaur memilki bentuk yang beragam. Ada kekerasan verbal da nada juga kekerasan fisik. Parahnya lagi, antara korban dan pelaku kebanyakan masih memiliki hubungan darah. 

"Ini harus perhatikan bersama. Bahkan pemerintah desa harus terlibat dalam sosialisasi sebagai pencegahan. Jangan sampai lebih meningkat dari 2023. Apalagi pada awal tahun 2024 sudah terjadi 1 kasus kekerasan perempuan dan anak," tandasnya. (yie)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan