5 Hal yang Tidak Boleh Dianggap Remeh Pendaftaran PPPK Tahap Kedua, Apa Saja? Simak di Sini
Pendaftaran PPPK tahap kedua tinggal menghitung hari ada 5 hal yang tidak boleh dianggap remeh.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2O24 tahap kedua tinggal menghitung hari untuk segera dimulai.
Melihat jadwal yang telah resmi diterbitkan, bahwa pendaftaran dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Nah, sebelumnya pemerintah juga telah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk tahap pertama yang telah dimulai sejak 1 hingga 20 Oktober 2024.
Artinya, untuk pendaftaran PPPK tahap pertama ini telah resmi ditutup.
BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2024 Bukan Ditentukan Nilai Ambang Batas, Ini Sistemnya
BACA JUGA:LENGKAP! Cara Mengecek Formasi PPPK Tahap Kedua Serta Jadwal Pendaftarannya
Maka dilanjutkan dengan pendaftaran PPPK tahap kedua.
Untuk itu, bagi honorer yang memenuhi syarat diberbolehkan untuk mendaftar PPPK tahap kedua.
Adapun honorer yang diperbolehkan mendaftar yakni tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan selama dua tahun berturut-turut.
Pelamar tersebut juga termasuk pada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Penting untuk Anda ketahui bahwa pengadaan seleksi PPPK 2024 tahap kedua ini merupakan upaya pemerintah untuk tetap memperjuangkan honorer menjadi ASN melalui formasi yang dibuka.
Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Rini Widyantini menegaskan, bahwa banyak instansi pemerintahan yang membuka formasi sehingga bisa dilamar oleh honorer.
Dengan begitu, hal tersebut bukan menjadi alasan bagi honorer untuk tidak ikut dalam seleksi PPPK 2024.
Hal tersebut sesuai dengan komitmen, bahwa hanya honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 saja yang bisa diangkat menjadi ASN meskipun ujiannya hanya sekedar formalitas.