Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Syaratnya Berikut Ini

Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.-Sumber foto: ayobandung.com-

4. Verifikasi Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

5. Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan