Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Syaratnya Berikut Ini
Editor: Dedi Julizar
|
Senin , 19 Aug 2024 - 16:00
Tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.-Sumber foto: ayobandung.com-
4. Verifikasi Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
5. Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. ***