PPDB 2024 Bengkulu, Umur KK Keluhan Terbanyak dari Orang Tua

Kabid Pengawasan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu sampaikan kelurahan terbanyak dari orang tua dalam PPDB 2024, Senin 1 Juli 2024. Hery/RKa--

BENGKULU - Dalam momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 jenjang SMA, sebagai pendaftaran pelajar kelas X di Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025.

Persoalan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penerimaan jalur zonasi. Menjadi yang terbanyak dikeluhkan orang tua calon peserta didik. 

Kabid Pengawasan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Three Marnope, S.Pd, M.TPd mengatakan, dalam PPDB 2024 yang dijadwalkan berakhir tanggal 28 Juni lalu.

Sejumlah orang tua mengeluhkan pendaftaran secara online yang langsung ditolak oleh sistem. Ini lantaran umur KK yang belum berusia minimal 1 tahun. 

"Usia KK untung pendaftaran jalur zonasi itu paling tidak berusia 1 tahun. Ingin menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Karenanya, waktu daftar online dan ternyata usia KK-nya belum cukup. Secara otomatis itu bakal langsung ditolak. Ini jadi keluhan sejumlah orang tua dalam PPDB 2024 jenjang SMA, " ujar Three Marnope, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:DPRD Kaur Kompak, 2 Raperda Lanjut Pembahasan

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pelabuhan Linau Buka Jalur Transportasi Laut, Kaur - Bengkulu - Enggano, Segini Ongkosnya

Dia lalu membeberkan, di antara pendaftar PPDB jenjang SMA, dua orang pendaftar langsung ditolak oleh sistem. Ini lantaran KK yang diupload sebagai berkas persyaratan. Tidak memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam penerimaan di jalur zonasi. 

"Yang saya ketahui, saat pelaksanaan PPDB lalu ada 2 pendaftar ditolak. Itu karena KK tak memenuhi syarat. Satu karena calon siswa yang daftar itu dititip ke KK keluarga. Yang satu lagi karena usia KK yang belum genap tidak memenuhi syarat. Kedua kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan, " beber mantan Kadis Dikbud Kaur itu. 

Lebih lanjut, beberapa orang tua juga mengeluhkan aplikasi PPDB yang error. Namun, setelah pihaknya lakukan penelusuran kendala.

Didapati hasil jika ini terjadi karena kurangnya pemahaman akan sistem digital yang diterapkan dalam PPDB tahun 2024.

"Dari kejadian ini, pemahaman masyarakat tentang aplikasi dalam PPDB harus lebih ditingkatkan. Sebab secara perlahan terus dilakukan digitalisasi dalam dunia pendidikan di Bengkulu. Ini jadi pekerjaan rumah untuk kami kedepannya," tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan