Dikenal Anti Kriminal, Mas Berto Ditangkap, Kasusnya Mengejutkan

ROHIDI/RKa DIAMANKAN: Tampak pemuda yang disebut-sebut manusia bertato dan anti kriminalitas berhasil diamankan Satreskrim Polres BS, Jumat (1/12).--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh tidak mencerminkan sebagai pemuda anti kriminal yang dilakukan oleh inisial MA (19) warga asal Karang Indah Kota Bengkulu. Pasalnya, meskipun dibajunya terlihat jelas bertuliskan Manusia Bertato Bukan Kriminal (Mas Berto).

Namun, justru pemuda tersebut berhasil ditangkap Satreskrim Polres BS karena terlibat dalam kasus kriminal dan sempat menjadi buronan sejak beberapa bulan silam.

Berdasarkan pantauan Radar Kaur (RKa), MA menjadi buronan polisi lantaran menghilang selama kurang lebih enam bulan setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata Bendungan Batu Balai Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis.

Kronologis kejadian bermula pada, Senin (12/6)  pukul 14.07 WIB. Pada saat itu korban Sartika Purnamasari (28) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Pino beserta lima orang temannya, tiba di objek wisata Bendungan Batu Balai.

Kemudian, sesampainya di tempat wisata tersebut, korban bersama lima orang temannya memarkirkan masing-masing motor di belakang rumah yang berada didekat objek wisata itu.

Selanjutnya, korban bersama teman-temannya kemudian membuka bagasi motor untuk untuk menempatkan helm yang akan digantungkan di bawah bagasi. Lalu, korban bersama kelima temannya menuju ke pintu bendungan yang berjarak sekira 30 Meter dari tempat parkir motor.

Namun, beberapa menit kemudian setelah itu, salah satu teman korban bernama Okti Putri (27) juga warga Kecamatan Pino berkata kepada korban dan teman lainya apakah ada barang yang tinggal di sepeda motor.

Akan tetapi, korban menjawab tidak ada. Selanjutnya, korban bersama temannya kembali melanjutkan perjalanan ke tempat yang dituju.

Berselang beberapa jam kemudian, korban bersama temanya kembali ke parkiran sepeda motor yang bertujuan untuk pulang. Namun, setibanya diparkiran didapati sepeda motor milik korban tidak ada lagi. Hal tersebut tidak lain lantaran diduga sudah dicuri oleh pelaku.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengungkapkan, jika memang ada peristiwa tersebut. Pelaku berinisial MA sempat menjadi buronan sekitar lebih kurang enam bulan.

Kemudian, pada Jumat (1/12) diketahui pelaku  sedang berada di Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna. Pada saat itu, pelaku diduga ingin kembali melancarkan aksinya untuk mencuri motor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjadi pengamen.

"Usai berhasil diamankan, pelaku langsung di tahan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Sarmadi, pelaku melancarkan aksinya diduga tidak sendirian. Apalagi pelaku melancarkan aksinya juga diduga sudah lebih dari satu kali.

Bahkan, saat ini pelaku masih terus didalami terkait dugaan beraksi di TKP lain. Lantaran beberapa bulan yang lalu, Kabupaten BS marak dengan aksi pencurian sepeda motor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan