Dikenal Anti Kriminal, Mas Berto Ditangkap, Kasusnya Mengejutkan

ROHIDI/RKa DIAMANKAN: Tampak pemuda yang disebut-sebut manusia bertato dan anti kriminalitas berhasil diamankan Satreskrim Polres BS, Jumat (1/12).--

"Semua masih kita dalami. Tunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik. Dugaan tidak sendiran dan TKP lebih dari satu. Karena pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjebol kunci utama sepeda motor menggunakan kunci T," terang Sarmadi.

Ditegaskan Kasi Humas, atas perbuatan yang telah dilakukannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana. Dalam pasal tersebut dijelaskan dengan tegas bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak. Maka dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan