PLN Akan Sulap 2.000 Tiang Listrik Jadi Tempat Cas Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) bakal menyulap 2.000 tiang listrik menjadi tempat cas mobil. Sumber foto: cnbcindonesia.com--

KORANRADARKAUR.ID – PT PLN (Persero) bakal menyulap 2.000 tiang listrik menjadi tempat cas mobil alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tahun 2024. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, langkah ini merupakan inovasi pihaknya dalam rangka percepatan ekosistem kendaraan listrik.

"Inovasi kami, bisa mengubah memanfaatkan tiang listrik PT PLN (Persero), baik yang berbasis baja maupun beton. Sehingga bisa mengubah atau menambah di dalam fitur tiang listrik itu sebagai SPKLU," jelas Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 30 Mei 2024.

"Karena ini biayanya jauh lebih murah dan kami bisa memilih lokasi yang strategis. Misal di tempat-tempat umum yang banyak sekali kendaraan listrik di daerah tersebut. Atau di sekitar apartemen dengan konsentrasi kendaraan listrik yang banyak terparkir di sekitar apartemen tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Hadang Kecurangan PPDB 2024, Zainal : Tidak Boleh Terjadi

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Berikut 158 PKD Terpilih Untuk Pilkada Bengkulu Selatan

Dikutip dari cnbcindonesia.com, ia menegaskan PLN bisa langsung mengubah tiang listrik tersebut menjadi SPKLU. Ia mengatakan rencana ini tersebar di beberapa titik di Indonesia, termasuk Jakarta.

Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi tiang listrik di masing-masing lokasi, khususnya di Jakarta.

"Ini sebagai contoh sebaran SPKLU yang berbasis pada tiang listrik di daerah Jakarta dan sudah kami analisis di masing-masing lokasi," tandasnya.

Pada bahan paparan, dirinya mengatakan tempat cas mobil listrik dari tiang itu berada di 6 temapat yaitu.

BACA JUGA:Oknum Penjaga Sekolah di Bengkulu Selatan Aniaya Murid SD, Korban Dilarikan ke RS Palembang

BACA JUGA:Pelajar Ketagihan Bobok Bareng Pacar, Ternyata Sudah Jadi Tersangka Penganiayaan

Jakarta Timur (Jatim), Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Pusat (Jakpus) dan juga Jakarta Utara (Jakut). Ada juga di wilayah Tangerang hingga Bekasi.

"Ini sebagai contoh sebaran SPKLU yang berbasis pada tiang listrik di Jakarta dan ini sudah kami overlay dengan analisis traffic di masing-masing lokasi dan lokasi strategis dari tiang-tiang tersebut," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan