FASBS dan FPWK Demo Tabat Kabupaten Dinilai Salah Lokasi, Ini Penjelasan Kapolres Kaur
FOTO BERSAMA: Kapolres Kaur berfoto bersama dengan pendemo Tabat dan pejabat Pemda Kaur serta pimpinan PT DSJ Kaur di halaman Kantor PT DSJ kaur, Rabu 15 Mei 2024. Sumber foto: IST/RKa --
BACA JUGA:Wujudkan Ring Of Road, Pemkab Bengkulu Selatan Targetkan Perkuat Ekonomi Daerah
Selanjutnya, berita acara yang disepakati 2004 lalu ditandatangani oleh pejabat BS dan Kaur adalah final dan akan tetap menelusuri terkait batas wilayah sampai dengan tingkat pusat.
Kemudian, seharusnya luas wilayah kabupaten yang melakukan pemekaran tidak boleh lebih luas dari pada kabupaten induk.
Selain itu, mempertanyakan siapa yang melakukan pematokan batas wilayah dua kabupaten dan siapa yang berhak memasang patok.
“Kami tetap menelusuri Tabat hingga tingkat pusat, supaya semuanya bisa jelas Tabat yang sebenarnya,” ucapnya saat melakukan orasinya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Sambut Gembira Aksi Konservasi Percepatan Penurunan Stunting
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK,M.IK,M.Si menjelaskan, terima kasih pada para pengunjuk rasa yang telah melakukan penyampaian apresiasi yang santun dan kondusif serta menjujung tinggi etika bertamu.
“Kami siap memfasilitasi apa bila ada pihak dari Kabupaten BS yang ingin bertemu dengan pihak Pemda Kaur terkait Tabat wilayah di mako Polres atau di Pemda Kaur,” terangnya.
Selain itu, pihak Polres Kaur akan menengahi atau menjembati permasalahan selaku aparat penegak hukum dengan netral dan professional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berlaku netral dan profesional silakan sampaikan orasi saat demonstrasi. Namun tidak melakukan perbuatan yang berlebihan yang melanggar aturan dan bila itu terjadi, maka kami akan bertindak tegas,” ungkapnya.