FASBS dan FPWK Demo Tabat Kabupaten Dinilai Salah Lokasi, Ini Penjelasan Kapolres Kaur

FOTO BERSAMA: Kapolres Kaur berfoto bersama dengan pendemo Tabat dan pejabat Pemda Kaur serta pimpinan PT DSJ Kaur di halaman Kantor PT DSJ kaur, Rabu 15 Mei 2024. Sumber foto: IST/RKa --

TANJUNG KEMUNING – Forum Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (FASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) melakukan demo tentang tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Kaur.

Hanya saja dalam kegiatan ini mereka melakuka aksinya di PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Kaur di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Rabu 14 Mei 2024.

Seharusnya kedua forum tersebut menyampaikan orasi demonstrasi Tabat kabupaten di Pemda Kaur atau di Polres Kaur.

Supaya tepat sasaran, bukan di lokasi Kantor PT DSJ Kaur yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:KLA Berkelanjutan Dilakukan di Bengkulu Selatan, Berikut Langkah Dilakukan Pemkab

Ini disampaikan Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si,M.AP, Rabu 15 Mei 2024.

“Demonstrasi yang digelar oleh FASBS dan FPWK dinilai salah lokasi. Seharusnya melaksanakan aksinya mendatangi Kantor Pemda Kaur atau Polres Kaur menuntut Tabat perbatasan antara dua Kabupaten BS dan Kaur,” ujarnya.

Dikatakan, demo sekitar ratusan massa mendapat pengamanan ketat dari anggota Polri dan TNI.

Demo sempat dihadiri Kapolres Kaur, Asisten 2 Pemda Kaur, Kepala OPD, Camat, pihak PT DSJ dan pihak lainnya. Demo damai tetap berjalan kondusif, setelah melakukan hearing antara pihak kedua forum dengan PT DSJ, Asisten 2 Pemda Kaur Lianto, SP, Kapolres`Kaur, Kepala OPD dan para undangan mereka yang melakukan aksi bubar. 

BACA JUGA:Tata Pemukiman Kumuh, Pemkab BS Usulkan Pasar Ampera Target Program DAK TPPKT, Dana Rp 9 M

“Mereka menuntut agar Tabat antara kedua kabupaten dilakukan pengkajian kembali. Lantaran kurang pas bagi mereka yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata camat. 

Terpisah, salah seorang perwakilan FASBS Herman Lufti menyampaikan, Tabat antara BS dan Kaur cacat hukum.

Adanya kepentingan pribadi oknum pejabat BS tentang pembatalan Tabat waktu itu.

Lalu meminta pihak berwenang dari pejabat Kaur sesuai dengan dasar yang legal dan secara resmi terkait batas wilayah BS dan Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan