KUR di Pegadaian Aman Syariah, Berikut Plafon Pinjaman dan Persyaratannya
Kantor Pegadaian Unit Pembantu Cabang (UPC) Bintuhan di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.--
KUR di Pegadaian Aman Syariah, Berikut Plafon Pinjaman dan Persyaratannya
KORANRADARKAUR.ID - Tak hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk bank. PT Pegadaian sebagai BUMN di Indonesia juga punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program dari lembaga yang menyalurkan uang pinjaman atas dasar hukum gadai itu, diberi nama KUR Syariah.
Plafon atau besar kredit yang ditawarkan hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pembayaran 13-36 bulan.
BACA JUGA:KUR Berkah, Pinjaman Rp 5 Juta – 500 Juta Tanpa Bunga, BSI Tawarkan Tiga Akad
BACA JUGA:Ajukan Cepat! 3 Jenis KUR BSI, Tanpa Bunga, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Untuk bunga efektifnya adalah 3 persen/tahun.
Mengutip dari laman resmi PT Pegadaian di alamat website pegadaian.co.id, KUR Syariah dari Pegadaian memiliki banyak keunggulan.
Selain aman dalam syariah Islam, kerena dalam sistem perputaran keuangannya telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Proses pengajuan program ini cukup mudah dengan tarif yang bersaing. Belum lagi siap mendukung semua jenis usaha, sehingga siap membantu kebutuhan modal pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BACA JUGA:5 Jenis KUR BRI, Syarat Mudah, Solusi Terbaik Atasi Kekurangan Modal Usaha
BACA JUGA:Pinjaman Rp 10-50 Juta, KUR BNI Prioritas Pelaku Usaha Kecil, Tabel Angsuran Tenor 1-5 Tahun
Apalagi program ini dilayani seluruh outlet Pegadaian yang tersebar di Indonesia, termasuk Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Lantas apa saja syarat dan ketentuan. Juga berkas yang harus dilengkapi serta tata cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian. Simak ulasan berikut.