KP GMS Sampaikan Persoalan ke Pemda Kaur, Sekda: Masalah Masyarakat Akan Disikapi Serius

DEDI JULIZAR/RKa SAMPAIKAN: Pengurus Koperasi Produsen sampaikan kondisi terkini masalah yang dialami anggota plasma PT CBS ke Sekda Kaur, Senin 13 Mei 2024.--

BINTUHAN – Pengurus Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras ( KP GMS) melakukan pertemuan dengan Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri, MM di ruangan kerjanya, Senin 13 Mei 20024.

Dalam kesempatan ini disampaikan secara detail tentang masalah yang dialami anggota plasma PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS).

Mulai dari dilakukan penunggakan kredit di Bank Raya oleh PT CBS untuk kebun plasma, serta ketidak jelasan tentang rencana ke depan tentang kebun plasma.

Sementara kini 620 Hektar ((Ha) kebun plasma sudah dianggap bermasalah dengan angsuran oleh pihak bank, katagori kredit macet.

Dalam pertemuan ini Sekda didampingi Kepala Dinas Pertanian Kastilon Sirad, S.Sos dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Endy Yurizal, SP. Dalam kesempatan ini dua kepala dinas juga memberikan masukan, supaya ada jalan keluar didapatkan dari masalah yang dialami KP GMS.

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syaafiri, MM menyampaikan, apa yang menjaadii persoalan KP GMS ini sudah didengar  dan segera ditindaklanjuti. Karena persoalan ini serius, Pemda akan berupaya yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Karena ini menyangkut niat hidup masyarakat banyak, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

BACA JUGA:LKPJ 2023 Pemda Kaur Baik, Ada 12 Rekomendasi DPRD Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Pemkab BS Fasilitasi 200 Pelaku UMKM Gula Aren Terkait Perizinan, Sertifikasi, Standarisasi Sampai Permodalan

“Apa yang disampaikan rekan – rekan koperasi ini masalah masyarakat. Jadi akan segera ditindaklanjuti dengan serius, jangan sampai masyarakat kita menjadi korban dalam persoalan ini. Harus diurai sesegera mungkin, saya sudah minta Kadis Pertanian melakukan kajian yang terbaik sesuai aturan,” ujar Sekda tegas. 

Kepada pengurus koperasi, tambah Ersan Syafiri, semua dokumen terkait plasma harus disiapkan dengan detail dan akurat.

Karena dalam mengurai masalah tidak bisa hanya menyampaikan secara lisan, harus ada bukti.

Jadi tidak bisa hanya sebatas kata – kata saja, harus ada dokumen yang jelas.

“Kami akan lakukan telaah, setelah itu akan dilakukan pertemuan dengan pihak PT CBS, koperasi dan unsur Forkopimda. Supaya ada langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah ini, kami (Pemda Kaur) tidak ingin masalah ini membuat tekanan ekonomi masyarakat,” sebut Sekda Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan