LKPJ 2023 Pemda Kaur Baik, Ada 12 Rekomendasi DPRD Harus Dipenuhi

UJANG/RKa SERAHKAN: Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH menyerahkan nota kesepahaman LKPJ yang diterima Bupati Kaur H Lismidinato, SH, MH, Senin 13 Mei 2024.--

BINTUHAN- Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan, Senin 13 Mei 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH didampingi Waka II Alpensyah dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kaur, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, undangan FKPD serta seluruh Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kaur memberikan penilaian kinerja Bupati Kaur dalam penyelenggaraan urusan pemerintah sudah cukup baik selama tahun 2023.

Akan tetapi dengan sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi Bupati dan Wakil Bupati Kaur agar dapat menuntaskan program yang belum rampung.

BACA JUGA:Pinjol Tanpa BI Checking, Nasabah Masuk Black List Bisa Ikut Menikmati

“Untuk penilaian kinerja Bupati dan wakil Bupati tahun anggaran 2023 sudah cukup baik. Harapan disisa masa kerja yang tidak lama lagi Bupati dan Wakil Bupati bisa menuntaskan seluruh program yang ada,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, setelah paripurna, Senin 13 Mei 2024.

Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kaur, selaku juru bicara disampaikan Irwanto Toher, yang mana dalam penyampaiannya ada 12 rekomendasi DPRD Kaur untuk terus dipertahankan dan dibenahi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur tahun 2012-2026.

Dengan tema terwujudnya Kabupaten Kaur yang bersih, sejahtera, enerjik dan religius (Beseri) dengan pemerintah yang profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA:Jika Mahasiswa Tergoda dan Terjerat Pinjol, Risikonya Sangat Fatal

BACA JUGA:Bikin Resah Aja, Masa Pinjol Bisa Cair Pakai KTP Orang Lain

Adapun 12 rekomendasi DPRD Kaur mulai dari memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.

Menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan menerapkan prinsip-prinsip Pembangunan berkelanjutan atau sustainabilty development, meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.

Meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah sekitar dan seluruh instansi vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Kaur, meningkatkan pelayanan kesehatan secara efektif, efisien, terjangkau dan holistik.

BACA JUGA:Motor Redaktur TribunBengkulu.com Dimaling, Pelaku Pakai Sorban, Terekam CCTV

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan