Dongkrak Industri Kendaraan Listrik 2024, Pemerintah Jor-Joran, Untungkan Pemilik dan Industri Kendaraan

Kendaraan listrik Indonesia yang akan mendapatkan insentif di 2024. Sumber foto: disway.id--

9. PPN DTP KBLBB Mobil Listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan DTP 10 persen Bus Listrik dengan TKDN di atas 20 persen sampai dengan 40 persen mendapatkan DTP 5 persen bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan DTP 10 persen 

10. BBN-KB dan PKB Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 0 persen, Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 0 persen

Itulah 10 program khusus KLBB yang diberlakukan oleh pemerintah di 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan