Persoalan Lahan di IKN Belum Tuntas, Segini Luasnya, Berikut Penjelasan AHY
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke IKN.-Sumber foto: ikn.kompas.com-
KORANRADARKAUR.ID - Persoalan Lahan di IKN Belum Tuntas, Segini Luasnya, Berikut Penjelasan AHY
Persoalan tanah di IKN Nusantara ternyata belum tuntas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat masih ada 2.086 hektare (Ha) lahan yang bermasalah.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan, pihaknya siap menyelesaikan masalah 2.086 Ha lahan tersebut.
Pihaknya sebenarnya sudah siap menerbitkan sertifikat untuk lahan tersebut.
Namun, rencana itu terhambat karena berbagai faktor di luar ranah dan wewenang Kementerian ATR/BPN yang hingga kini belum selesai.
BACA JUGA:4 Oli Motor Matic Yamaha, Simak Jenisnya, Jangan Keliru
BACA JUGA:MENGGIURKAN! Cicilan Kredit Mobil Daihatsu Sigra Tidak Sampai Rp 1 Juta, Segini DPnya
Di antaranya, proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
Dia menegaskan, masalah tersebut harus diselesaikan sebelum sertifikat tanah bisa terbit.
AHY menyebut, sudah berkoordinasi dengan pihak otorita IKN, termasuk pemerintah daerah setempat.
Penyelesaian masalah 2.086 Ha lahan di IKN itu sebelumnya telah disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke IKN pada akhir Februari lalu.
AHY menyampaikan komitmennya dalam membangun ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.
Pada tahap awal pembangunan, dia menjanjikan, kementeriannya akan fokus menangani masalah pertanahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Kemudian, pada rapat kerja nasional bulan lalu, AHY menjelaskan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.