KPU Bengkulu Selatan Kembali Buka Pendaftaran Seleksi PPK dan PPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

KPU Kabupaten BS kembali membuka pendaftaran seleksi PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Foto: ROHIDI/RKa--

"Tidak secara otomatis yang lama akan kembali diterima. Tentu harus mengikuti seleksi ulang jika masih ingin menjadi Badan Adhoc," jelas Komisioner.

Sementara, sambung Gusman, berdasarkan jadwal yang dileluarkan oleh KPU BS, pengumuman segera dilakukan pada 23 April sampai 27 April.

BACA JUGA:Siapkan Penilaian Kinerja Kepsek, Berikut Ini yang Dilakukan Pengawas

BACA JUGA:TERBARU! Ini Jadwal Tes Ulang OSN 2024 Jenjang SD dan SMP

Sedangkan, asa pendaftaran akan berlangsung pada 23 April sampai 29 April 2024 untuk jadwal pendaftaran seleksi PPK.

Sedangkan, tahapan yang lain mengikuti proses tahapan selesai dilaksanakan. Seperti perekrutan PPS, baru akan dimulai pada 2 Mei sampai 8 Mei mendatang.

"Bagi yang tidak terpilih menjadi PPK, tentu masih memiliki kesepatan yang sama untuk menjadi anggota PPS," beber Gusman.

Masih kata Gusman, untuk proses pendaftaran sendiri akan dilakukan melalui sistem online. Yakni melalui siakba.kpu.go.id.

BACA JUGA:1 MD, 1 Pensiun, Simak Jumlah Pengawas SMA/SMK Kaur Terbaru

BACA JUGA:SEGERA DIBUKA! Berikut Ini Formasi Seleksi CPNS 2024

Adapun, syarat umum yang wajib disiapkan bagi para calon pendaftar yakni sebagai berikut :

1. Email Aktif

2. E-KTP

3. Ijazah Legalisir (Minimal SMA Sederajat)

4. Surat Keterangan Sehat (KIR)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan