Sudah Terbukti, Berikut Empat Langkah Lepas dari Jeratan Pinjol, Jangan Panik

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol)-Sumber foto: disway.id-

Dengan telah mengikuti tiga langkah itu maka secara otomatis seluruh data yang ada di aplikasi Pinjol akan terhapus dengan sendirinya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Innova Reborn 2021 Bekas Masih Diburu Pembeli

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Mobil Matic Bekas Murah, Harga di 60-100 Jutaan, Cocok untuk Kaum Wanita

2. Hapus Aplikasi Pinjol

Cara kedua untuk menghapus data diri di aplikasi Pinjol yakni dengan menghapus aplikasi yang diperna digunakan. Berikut langkahnya :

  • Buka Pengaturan di Handphone Anda
  • Pilih "Aplikasi"
  • Klik dan Pilih Nama Aplikasi Pinjol yang Ingin Dihapus
  • Klik "Uninstall"

3. Hubungi Call Center Aplikasi Pinjol

Cara ketiga untuk menghapus data diri di pinjaman online yakni dengan menghubungi langsung call center di aplikasi Pinjol.

Melalui cara ini anda tinggal perlu menjelaskan mengenai kronlogis pinjaman dan bayar tagihan, kemudian sertakan bukti-bukti bahwa Anda sudah melunasinya.

Terkahir Anda tinggal sampai pengajuan untuk menghapus data pribadi.

BACA JUGA:3 Motor Bebek Yamaha Irit BBM, Tapi Tetap Tangguh, Lintasi Segala Medan

4. Hubungi OJK

Cara terakhir untuk menghapus data diri jika terlanjur memakai jasa pinjaman online yakni dengan cara menghubungi langsung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui cara ini, Anda bisa menyampaikan laporan mengenai Pinjol, berikut laman pengaduan yang bisa Anda hubungi :

  • Buka Situs Resmi OJK Yakni : ojk.go.id
  • Kirim Laporan ke Email OJK : [email protected]
  • Kirim Laporan ke Nomor Ret OJK : 081-157-157
  • Kirim Laporan ke Kontak Resmi OJK : 157.

Itulah empat cara agar masyarakat bisa menghapus data diri di pinjaman online.

Namun, alangkah baiknya jika belum terlanjur meminjam, jauhi pinjaman secara online tersebut. Semoga bermanfaat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan