Sudah Terbukti, Berikut Empat Langkah Lepas dari Jeratan Pinjol, Jangan Panik

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol)-Sumber foto: disway.id-

KORANRADARKAUR.ID - Sudah Terbukti, Berikut Empat Langkah Lepas dari Jeratan Pinjol, Jangan Panik 

Maraknya pinjaman online (Pinjol) yang bermunculan sejak beberapa tahun terakhir.

Tak sedikit masyarakat di seluruh penjuru negeri, termasuk di Bengkulu Selatan dan Kaur Provinsi Bengkulu, yang terjerat pinjaman tersebut. 

Tapi tidak usah panik, ternyata masyarakat yang sudah terlanjur memakai Pinjol datanya masih bisa dihapus loh. 

BACA JUGA:All New Satria F150 Performa tinggi, Desain menawan, Fitur-Fitur canggih

BACA JUGA:5 Motor Bebek Bekas Berkelas, Irit BBM Harga Terjangkau, Dibanderol 2-5 Jutaan

Bagaimana caranya, simak rangkuman berikut:

Bagi masyarakat yang ingin menghapus data diri di situ pinjaman secara online, harus mengikuti beberapa langkah.

Diketahui, setidaknya ada empat cara yang bisa dipilih agar bisa menghapus data diri anda di Pinjol.

Dilansir dari radartegal.disway.id , meskipun demikian, masyarakat juga wajib mengetahui jika untuk menghapus data di Pinjol, bagi masyarakat yang telah terlanjur meminjam untuk diselesaikan dulu tagihannya. 

Sebab, jika tagihan belum selesai, kemudian langsung menghapus data diri, maka akan berimbas buruk bagi data ke depannya.

Berikut ini empat cara masyarakat yang telah terlanjur pakai jasa Pinjol dan ingin menghapus data dirinya :

1. Hapus Seluruh Data di Pinjol

Cara pertama untuk menghapus data diri di aplikasi Pinjol yakni dengan menghapus seluruh data pinjaman online. Berikut langkahnya:

  • Buka Pengaturan di Handphone Anda
  • Pilih Menu "Pengaturan Aplikasi"
  • Klik "Hapus Data dan Cache"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan