Kepsek dan Pengawas SMA Pensiun, Simak Siapa Saja
Jayadi Ruslan--
Karena formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat oleh pihaknya dengan analisa kebutuhan yang ada di Kabupaten Kaur.
Namun, untuk pergantian Kepsek yang pensiun akan menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PENTING! Ini 10 Tips Menjaga Kesehatan Mata
BACA JUGA:PERINGATAN! 6 Peraturan Ditetapkan Pemkab BS Antisipasi Bahaya Pengunjung Wisata
Dengan harapan, setelah mencapai habis masa pensiun Kepsek dan Pengawas ini, keadaan tenaga pendidik akan terus membaik.
Pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan melalui formasi PPPK.
Pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dari masing-masing satuan pendidikan.
Dengan begitu, para pelajar akan terus mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmu pengetahuan yang banyak dari para pendidik yang ada.
"Formasi PPPK yang kami angkat itu dengan analisa kebutuhan di Kabupaten Kaur, dengan harapan tenaga kependidikan di Kabupaten Kaur ke depannya akan semakin baik-baik saja," ujarnya.