Diduga Masih Ada Siluman, Kemungkinan PPPK Lulus Dibatalkan Akan Bertambah

PELAYANAN: Staf BKD-PSDM siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan PNS Kaur, Senin 25 Maret 2024. UJANG/RKa--

Tetapi yang bersangkutan masih terdaftar sebagai honorer Pemda Kaur. Sedangkan bagi honorer yang dinyatakan putus kontrak atau tidak terdaftar honorer, maka tidak bisa lagi mengikuti tes di Kabupaten Kaur.

sama diketahui, sebelumnya salah satu honorer yang lulus PPPK merasa terzolimi, atas nama Misrullah Martadinata formasi tenaga teknis tahun 2023.

Karena menurutnya ia sudah memenuhi ketentuan dalam mengikuti tes PPPK. Tetapi saat sudah lulus justru dibatalkan, sedangkan salah satu peserta PPPK yang sudah benar-benar berhenti honorer dan pindah ke KPU Kabupaten Kaur tidak dibatalkan.

Atas laporan tersebut pihak Pemda Kaur melakukan penelusuran. Apabila nantinya tim mendapatkan data yang benar dan yang bersangkutan telah keluar dari honorer. Maka yang bersangkutan juga akan dibatalkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan