Diduga Masih Ada Siluman, Kemungkinan PPPK Lulus Dibatalkan Akan Bertambah

PELAYANAN: Staf BKD-PSDM siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan PNS Kaur, Senin 25 Maret 2024. UJANG/RKa--

BINTUHAN - Jika sebelumnya ada 7 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur tahun 2023 dibatalkan izinnya.

kemungkinan akan ada kembali PPPK tahun 2023 akan dibatalkan. Karena diduga masih ada PPPK yang siluman lulus.

Hal ini sesuai dari hasil penelusuran tim yang saat ini telah melakukan audit keaslian data yang disampaikan oleh peserta tersebut.

“Saat ini Pemda Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) telah melakukan penelusuran terhadap dugaan keberadaan peserta PPPK yang siluman,” kata Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM Senin 25 Maret 2024.

BACA JUGA: Puase Ijab Kabul

 

BACA JUGA: Hari Ini THR PNS Sudah Bisa Dicairkan, Pemda Kaur Kapan?

Dikatakan Sekda, bagi peserta PPPK yang dinyatakan batal tidak bisa melakukan sanggah. Karena sebelum dibatalkan yang bersangkutan telah dipangil pihak inspektorat Kabupaten Kaur dan investigasi dilakukan dengan langsung menanyai yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, maka keputusan pembatalan peserta PPPK semakin nyata dan jelas.

Sehingga setelah dikeluarkannya pembatalan pemanggilan PPPK peserta tidak bisa melakukan sanggah, pembatalan tersebut bersifat final.

Lanjut Sekda, bagi PPPK yang dinyatakan lulus selanjutnya diberikan SK PPPK dan mendapatkan kontrak selama5 tahun.

Saat menerima kontrak dan diketahui admistrasi yang bersangkutan dimanipulasi, maka dipastikan yang bersangkutan akan dicabut kontraknya sesuai dengan aturan yang ada.

Diminta seluruh honorer tidak melakukan manipulasi data yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Terpisah, Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM mengatakan, bagi peserta PPPK yang dibatalkan karena belum memenuhi syarat masa kerja lebih dari 2 tahun, maka di tahun berikutnya bisa ikut tes kembali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan