Hari Ini THR PNS Sudah Bisa Dicairkan, Pemda Kaur Kapan?

SIAP MELAYANI : Staf BPKAD Kaur siap memberikan layanan bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang membutuhkan layanan, Senin 25 Maret 2024. UJANG/RKa--

BINTUHAN – Hari ini, Selasa, 26 Maret 2024, sesuai dengan aturan atau Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri  (THR) lebaran Idul Fitri 1445 H bagi PNS di seluruh daerah.

Maka pembayaran THR PNS sudah bisa dilakukan Selasa 26 Maret 2024. Sedangkan untuk pembayaran THR bagi PNS jajaran Pemda Kaur belum bisa dipastikan. Karena akan diputuskan setelah ada kesepakatan bersama nantinya. 

"Untuk pembayaran THR untuk PNS Kabupaten Kaur akan diketahui setelah dilakukan rapat terlebih dahulu. Untuk mengambil kesepakatan kapan dilakukan pembayaran THR PNS," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tarnando, SH, Senin 25 Maret 2024.

Dikatakannya, untuk pembayaran THR sesuai SE Kemenkeu memang sudah bisa dilakukan mulai tanggal 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Pemprov Raih Anugerah Reksa Bandha, Apa Saja yang Dicapai

BACA JUGA:Menjelang Lebaran, Pinggir Jalinbar di Kaur Disolek

Tetapi untuk pembayaran tetap diberikan ke daerah masing-masing, sesuai dengan kesepakatan daerah.

Sedangkan Kabupaten Kaur akan dilakukan rapat terlebih dahulu untuk memastikan atau menyepakati tanggal pembayaran THR PNS Jajaran Pemda Kaur.

Lanjutnya, untuk anggaran bagi PNS Kabupaten Kaur telah disiapkan Rp 17 Miliar (M). Setelah ada kesepakatan, maka THR PNS akan disalurkan.

Penyaluran THR sesuai dengan usulan bendahara masing-masing OPD. Setelah dinyatakan lengkap, THR PNS akan langsung masuk ke rekening PNS langsung. 

"Untuk THR PNS akan disalurkan paling lambat sepekan sebelum lebaran Idul Fitri 1445 H. Sedangkan saat ini terlebih dahulu akan dilakukan rapat," tutupnya . 

Terpisah, salah satu PNS jajaran Pemda Kaur mengatakan, THR bagi PNS sangat dibutuhkan. Selain THR, juga TPP PNS diharapkan bisa ikut dicairkan saat menghadapi hari raya Idul Fitri  1445 H. Karena uang itu akan bisa  mencukupi kebutuhan saat lebaran. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan