PPPK Dibatalkan Merasa Dizolimi, PPPK Siluman Lulus? Sekda: PPPK Dibatalkan Melanggar Ketentuan

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan tentang PPPK yang dibatalkan, beberapa waktu yang lalu.Foto: DOK/RKa--

Terpisah, Sekda Kaur Dr. Drs. Esan Syahfiri, MM mengatakan, pembatalan PPPK Kabupaten Kaur sudah sesuai dengan aturan dan temuan tim penelusuran.

Dengan keputusan pembatalan tersebut, peserta harus berlapang dada dan menerima keputusan ini. Pembatalan PPPK karena yang bersangkutan memilki kesalahan dan melakukan manipulasi data. 

BACA JUGA:Manfaat Senja Jarang Diketahui, Mengurangi Rasa Sedih Hingga Meningkatkan Empati

BACA JUGA:Mau Buka Puasa dan Sahur Gratis, Masjid Ini Tempatnya

"PPPK sifatnya kontrak, apabila di kemudian hari ada peserta yang diketahui melakukan manipulasi data. Maka bisa saja SK dicabut atau kontrak tidak diperpanjang," jalas Sekda.

Sedangkan tekat peserta yang dinyatakan batal keputusan tesebut sudah mutlak.

Apabila ada peseta PPPK yang dinyatakan lulus formasi 2023 dan yang bersangkutan melakukan manipulasi data, silakan sampaikan laporan beserta data yang lengkap ke Inspektorat.

Nantinya dari laporan yang  ada tim akan menelusuri kebenaran laporan masyarakat tersebut. Apabila didapat bukti, maka peserta akan diberhentikan.

BACA JUGA:Sentot Alibasyah Adalah Panglima Perang, Makamnya Jadi Wisata Spritual di Bengkulu

BACA JUGA:Berikut Rincian Gaji PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada 2024

PESERTA PPPPK KABUPATEN KAUR FORMASI 2023 DIBATALKAN PEMDA KAUR

No Nama Peserta         Keterangan 

1. EIREN TRI         Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 melampirkan Surat Keterangan Aktif Bekerja dan Surat Pengalaman Kerja yang tidak benar.

2.BURMAN SUARDI         Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 Sudah Tidak Aktif Bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kaur.

3. ANDRE WIJAYA SABLYE      Tidak Memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar saat pendaftaran paling sedikit 2 (dua) tahun, dan saat mendaftar Sudah Tidak Aktif sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan