PPPK Dibatalkan Merasa Dizolimi, PPPK Siluman Lulus? Sekda: PPPK Dibatalkan Melanggar Ketentuan

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan tentang PPPK yang dibatalkan, beberapa waktu yang lalu.Foto: DOK/RKa--

BACA JUGA:JARANG DIKETAHUI! Ternyata Presiden Soekarno Doyan Bagar Hiu, Gulai Khas Bengkulu

BACA JUGA:Kehadiran Islam di Tanah Sunda, Prabu Siliwangi Punya Peran Vital, Ini Sejarahnya

4. TAUPIQ HIDAYAH          Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN Kurang dari 2 (dua) Tahun pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

5. JOKO HEDIANTO        Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.

6. EDO SANDRA         Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.

7. MISRULLAH MARTA DINATA     Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 Sudah Tidak Aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kaur (tidak aktif sejak Mei

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan