PPPK Dibatalkan Merasa Dizolimi, PPPK Siluman Lulus? Sekda: PPPK Dibatalkan Melanggar Ketentuan
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/81223c01e538abefb4032787a61a13a2.jpeg)
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan tentang PPPK yang dibatalkan, beberapa waktu yang lalu.Foto: DOK/RKa--
BACA JUGA:JARANG DIKETAHUI! Ternyata Presiden Soekarno Doyan Bagar Hiu, Gulai Khas Bengkulu
BACA JUGA:Kehadiran Islam di Tanah Sunda, Prabu Siliwangi Punya Peran Vital, Ini Sejarahnya
4. TAUPIQ HIDAYAH Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN Kurang dari 2 (dua) Tahun pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
5. JOKO HEDIANTO Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.
6. EDO SANDRA Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 masa aktif bekerja sebagai Tenaga Non ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kurang dari 2 (dua) Tahun.
7. MISRULLAH MARTA DINATA Pada saat melamar PPPK Formasi Tahun 2023 Sudah Tidak Aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Kaur (tidak aktif sejak Mei