PENGUMUMAN! Berikut Jadwal Lengkap Pembentukan PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024

Jadwal pembentukan Pilkada 2024. -Sumber foto: umsu.ac.id-

4. Tes Tertulis dan Wawancara 18 Oktober-1 November 2024 

5. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Wawancara 2-4 November 2024 

Jika kamu tertarik untuk berperan aktif selama penyelenggaraan PPK, PPS, atau KPPS, ada berbagai cara untuk mendaftar simak caranya.  

Salah satunya adalah dengan mendaftar secara daring melalui laman resmi KPU di https://rekrutmen.kpu.go.id. 

Anda dapat melakukan pendaftaran secara langsung di kantor KPU provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan terdekat sesuai dengan domisili.   

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Ditetapkan Menang Pilpres, Anies Akan Bawa Bukti-Bukti ke MK

Selain itu, anda juga harus mengisi formulir pendaftaran, melampirkan dokumen persyaratan dan menandatangani surat pernyataan.  

Tidak hanya itu, anda juga harus mengikuti tes tertulis dan wawancara yang akan dilaksanakan oleh KPU. 

Tes tertulis akan menguji tentang pengetahuan anda mengenai dasar-dasar penyelenggaraan Pemilu, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu dan etika penyelenggara Pemilu. 

Sementara itu, wawancara akan menguji kemampuan, keterampilan, dan sikap anda sebagai calon anggota PPK, PPS atau KPPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan