Beraksi di 8 TKP, Segini Harga Motor Curian Dijual

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH saat rilis tersangka Curanmor, Rabu 13 Maret 2024. Foto: UJANG/RKa--

Motor korban belum sempat terjual, karena sudah tertangkap. 

Ditambahkan Kapolres, untuk motor bebek atau Honda Beat dijual tersangka di angka Rp 5 juta per unit.

BACA JUGA:PERINGATAN! Saat Hari Puasa, Rumah Makan Wajib Pasang Tirai, Bandel, Begini Tindakkan Satpol PP BS

BACA JUGA:Kelola Dana Lebih Rp 9,1 M, Siapa Otak Utama Dugaan Korupsi Program Replanting di BS?

Sedangkan untuk CRF dijual Rp 10 juta per unit. Rata-rata motor yang dicuri pelaku adalah motor honda Beat dan CRF. 

Menurut tersangka, memetik dua jenis motor tersebut sangat gampang. Seluruh motor curian yang jumlahnya sebanyak 6 unit telah dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta per unit.

Dari hasil tersebut, pare tersangka telah mendapatkan uang hasil penjualan motor Rp 30 juta. Uang hasil penjual motor telah habis oleh para tersangka.

Sedangkan motor diamankan di tempat pelaku menjual motor yang ada di Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.  

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki dua jenis motor tersebut, agar tidak menjadi incaran pelaku kejahatan, maka saat parkir wajib mengunci on lock atau menutup kunci yang ada pada kontak kunci motor. 

Dengan begitu maka saat pelaku kejahatan akan melancarkan aksinya akan ada waktu jedah alias pelaku kejahatan harus bekerja ekstra. Biasanya motor belum sempat dibawa kabur, pemilik sudah mengetahui.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan