Kabar Buruk Untuk Guru Honorer, Begini Formasi PPPK Guru 2024 dari Dirjen GTK

Pelaksanaan rapat koordinasi pemenuhan formasi PPPK 2024. Sumber foto: pojoksatu.id--

RADAR KAUR - Mohon maaf, ini adalah kabar buruk bagi guru honorer se-Indonesia soal formasi PPPK Guru 2024.

Mengenai formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2024 datang dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani.

Dikutip dari pojoksatu.id Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani menyampaikan, sampai batas akhir masa usul formasi PPPK guru 2024, ternyata belum dimaksimalkan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti Surat dari MenPAN-RB Nomor B/622/S.SM.01.00/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Usulan Kebutuhan ASN Guru Tahun 2024, yang merupakan tindaklanjut hasil pengusulan formasi guru ASN tahun 2024 dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

BACA JUGA:MIRIS! Pejabat dan ASN di Bengkulu Selatan Enggan Bayar Zakat, Ada Apa?

BACA JUGA:LAYAK DICONTOH! MTsN 3 Kaur Lakukan Ini Demi Perluas Silaturahmi

Sampai dengan batas waktu pengusulan formasi tanggal 31 Januari 2024, diperoleh hasil usulan formasi yang belum maksimal, sehingga belum memenuhi seluruh kebutuhan formasi Guru ASN PPPK 2024 sejumlah 419.146.

Mempertimbangkan kebijakan pemerintah dalam memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan merujuk pada surat Kementerian PAN-RB tersebut, diberikan waktu bagi instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN sesuai dengan formasi kebutuhan masing-masing instansi daerah.

Agar pengusulan formasi guru ASN PPPK 2024 dapat optimal dan terpenuhi.

Sehubungan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Guru ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam 2 Regional yang terdiri dari Regional Jakarta dan Regional Makassar.

BACA JUGA:Perluas Pencarian 3 Korban Hanyut, Tim Mulai Jelajahi Laut Kaur, Seluma Hingga Pulau Pisang Lampung

BACA JUGA:WADUH! Bengkulu Selatan Kehilangan 182 ASN Tahun Ini, 5 Diantaranya Pejabat Eselon II, Cek di Sini Namanya

Berdasarkan pernyataan tersebut, bisa disimpulkan bahwa, usul formasi PPPK guru 2024 dari seluruh pemerintah daerah masih jauh dari harapan.

Sehingga impian guru honorer diangkat jadi PPPK 2024 tidak bisa dipastikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan