MIRIS! Pejabat dan ASN di Bengkulu Selatan Enggan Bayar Zakat, Ada Apa?

DIKUMPULKAN : ASN dan Pejabat di lingkungan Pemkab BS saat dikumpulkan terkait sosialisasi zakat, belum lama ini.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, sudah menjadi kewajiban bagi setiap pejabat dan ASN untuk membayar pajak jika gaji yang diterimanya setiap bulan sudah diangka Rp 3 juta lebih.

Namun nyatanya, berdasarkan perhitungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten BS tahun 2024, Zakat yang diserahkan ASN di lingkungan Pemkab BS justru menurun.

Padahal, Zakat Infaq dan Sadakah (ZIS) yang dikumpulkan oleh Baznas BS bukan untuk kepentingan lembaga ataupun pribadi. Melainkan, ZIS itu digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ketua Baznas BS H. Hartwan, SH, MH menyebutkan, setiap ASN yang mempunyai gaji di atas Rp 3 juta, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari besaran gaji tersebut.

BACA JUGA:UPDATE PEMILU! Berikut 7 Caleg Diprediksi Duduki Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BS-Kaur

BACA JUGA:Pondok Dihantam Longsor, Warga Kaur Belum Ditemukan

Sayangnya, baru-baru ini Baznas BS mengungkapkan jika besaran zakat yang masuk ke lembaga tersebut justru menurun tajam dari sebelumnya. Bahkan, angka penurunan mencapai 25 persen.

"Sekarang (Zakat ASN, red) menurun 25 persen dari jumlah sebelumnya," kata Ketua.

Hartawan menjelaskan, alasan zakat didapat Baznas dari ASN BS mengalami penurunan, karena banyak ASN di lingkungan Pemkab BS yang masuk masa pensiun.

Selain itu, ada pula ASN yang mengakui jika gaji yang diterimanya justru sudah berkurang. Sehingga, sebagai ASN menjadi enggan lagi membayar zakat.

BACA JUGA:TERBARU! Pencarian 3 Korban Hanyut Mulai Libatkan Paranormal, Berikut Petunjuknya

BACA JUGA:HARI KE-3! Tim Gabungan Gunakan Drone Cari 3 Korban Hanyut di Kedurang

Padahal menurut Hartawan, Baznas BS dan Pemkab BS telah melakukan kerja sama dalam bidang zakat.

"Kemarin itu kami melalui pak Sekda sudah sampaikan pemahaman kepada ASN akan ketentuan mengelurkan zakat dari gaji yang mereka terima setiap bulannya. Tapi kita lihat dulu nanti," jelas Hartawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan