Kawasan Pantai Menjadi Kewenangan Pemkot Bengkulu, Ini Penjelasan Lengkap PJ Sekda

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melakukan bersih-bersih Pantai Panjang, Jumat, 10 April 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU – Kawasan Pantai Panjang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Tapi dalam kegiatan tertentu, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap bersama – sama Pemkot Bengkulu mengerahkan ASN melakukan aksi kerbersihan di kawasan wisata Pantai Panjang. Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu. 

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rakor dengan Pemkot tentang pengelolaan Pantai Panjang.

“Bersih-bersih hari ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu. Karena ke depan pengelolaan Pantai Panjang beserta aset-asetnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Herwan saat meninjau langsung kegiatan tersebut.

Untuk diketahui, kegiatan dimulai sejak pagi hari, mencakup area dari Pasir Putih hingga Pantai Berkas. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kerapian, kebersihan, dan kenyamanan kawasan wisata andalan Bumi Merah Putih tersebut agar tetap menarik bagi para pengunjung.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Teken PKS dengan Pemkab dan Pemkot, Ini Bentuk Kerja Samanya

BACA JUGA:Sesudah Pilgub, Dispar Akan Ubah Tampilan Pantai Panjang Bengkulu

Pada kesempatan itu juga, Herwan mengatakan, penyerahan pengelolaan ini sangat tepat mengingat Pantai Panjang berada di jantung Kota Bengkulu. Oleh karena itu, kewenangan dan pengelolaannya akan lebih efektif jika dikelola langsung oleh pemerintah kota.

"Penyerahan pengelolaan ini pada dasarnya sudah dilakukan, tinggal menunggu penyelesaian secara legal sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, menurut Herwan, banyak fungsi dan kewenangan yang secara teknis berada di bawah Pemerintah Kota Bengkulu, seperti UPTD kebersihan, pertamanan, dan penerangan kawasan wisata.

Ia berharap Pemkot Bengkulu dapat segera melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis melalui rapat bersama Forkopimda untuk penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh.

“Pemprov Bengkulu tetap akan memberikan dukungan penuh, baik melalui penguatan sumber daya seperti bantuan personel Satpol PP untuk mendukung penertiban, maupun dukungan dari sektor kepariwisataan,” imbuh Herwan.

Herwan juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan wisatawan, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Panjang yang merupakan ikon destinasi wisata Provinsi Bengkulu.

“Kami mengimbau agar para pedagang menjaga kebersihan, bersikap ramah kepada pengunjung, serta tidak mendirikan bangunan yang mengganggu estetika kawasan pantai,” pesannya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan