WADUH! Bengkulu Selatan Kehilangan 182 ASN Tahun Ini, 5 Diantaranya Pejabat Eselon II, Cek di Sini Namanya

DATA PENSIUN : Bidang PIMP BKPSDM Kabupaten BS saat mengecek data ASN di lingkungan Pemkab BS yang memasuki masa pensiun tahun ini, Jumat 23 Februari 2024.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS tahun 2024 ini dipastikan akan kembali kehilangan ASN-nya. Pasalnya, tahun ini setidaknya ada ratusan ASN di lingkungan Pemkab BS yang bakal memasuki masa pensiun.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BS, Jumat 23 Februari 2024.

Tercatat ada 182 ASN di lingkungan Pemkab BS yang memasuki masa pensiun tahun ini. Bahkan, 5 orang diantaranya merupakan pejabat eselon II alias setara Kepala OPD BS.

Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto, S.IP, M.AP saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa) membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:MIRIS! Pejabat dan ASN di Bengkulu Selatan Enggan Bayar Zakat, Ada Apa?

BACA JUGA:UPDATE PEMILU! Berikut 7 Caleg Diprediksi Duduki Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BS-Kaur

Daniel mengatakan, tercatat sampai tahun 2024 ini, total keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab BS mencapai 3.833 orang. ASN tersebut tersebar di 30 OPD dan 11 Kecamatan.

Hanya saja, setiap tahunnya selalu ada pengurangan jumlah ASN dengan alasan tertentu. Mulai dari memasuki masa pensiun, pindah tempat tugas dan beberapa alasan lainnya.

"Benar, tahun ini ada sebanyak 182 ASN yang akan memasuki masa pensiun. Masa jabatan ASN ini akan berakhir sampai Desember 2024," ujar Daniel.

Kabid menjelaskan, dari 182 ASN yang akan pensiun tersebut, rinciannya mulai dari pejabat Kepala OPD, ada pula staf biasa, guru hingga perawat.

BACA JUGA:Pondok Dihantam Longsor, Warga Kaur Belum Ditemukan

BACA JUGA:TERBARU! Pencarian 3 Korban Hanyut Mulai Libatkan Paranormal, Berikut Petunjuknya

"Untuk pejabat struktural seperti Eselon II berjumlah 5 orang. Ke-5 orang ini paling lama berakhir masa jabatannya di bulan Desember," jelas Kabid.

Sedangkan, lanjut Daniel, untuk pejabat struktural lainnya mulai dari pejabat eselon III sebanyak 7 orang dan eselon IV sebanyak 12 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan