Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

KPK Rilis Indeks Integritas Bengkulu, Masuk Kategori Rentan Korupsi

KPK rapat kordinasi bersama kepala daerah se Provinsi Bengkulu, Kamis 20 November 2025,-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) baru saja merilis skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Bengkulu yang berada pada angka 71,53, artinya dikategorikan sebagai wilayah rentan korupsi. 

Hal tersebut disampaikan oleh KPK RI dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dihadiri Gubernur Bengkulu dan Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu.

"Kegiatan ini, untuk penguatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu karena wilayah Bengkulu IIN berada pada angka 71,53, yang dikategorikan sebagai wilayah rentan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, pada Kamis 20 November 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Bimtek PAKSI hadirkan KPK

BACA JUGA:Tekan Gaya Hidup Hedon Pejabat dan Istri, KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menambahkan bahwa angka tersebut menunjukkan perlunya penguatan komitmen pencegahan korupsi di Bengkulu.

“Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya cari di Google, kasusnya banyak, dan saya yakin yang tampil di Google itu hanya beberapa persen saja dari yang sebenarnya,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus korupsi merupakan dampak dari lemahnya penegakan hukum. 

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

BACA JUGA:KPK Soroti Potensi Korupsi dalam Program Koperasi Desa Merah Putih, Ini Jadi Kunci!

“Saya bersama tim hadir di sini bukan untuk memberikan pengarahan atau sosialisasi tentang korupsi, karena saya yakin Bapak/Ibu di sini sudah sangat paham tentang makna korupsi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pencegahan korupsi dengan memperkuat sistem merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan program bantu rakyat. 

"Langkah ini kidilakukan melalui peningkatan transparansi perencanaan dan penganggaran, penguatan pengendalian internal, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko dan pelaksanaan SPIP.

Selain itu, Helmi menyebut saat ini masih terdapat beberapa tantangan, seperti rendahnya kesadaran pelaporan gratifikasi, pengendalian konflik kepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan