Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

KPK Rilis Indeks Integritas Bengkulu, Masuk Kategori Rentan Korupsi

KPK rapat kordinasi bersama kepala daerah se Provinsi Bengkulu, Kamis 20 November 2025,-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

"Kualitas pelayanan publik kita juga yang belum merata, serta perlunya mitigasi risiko korupsi di area pengadaan barang/jasa,” kata Helmi.

Ia meminta seluruh kepala daerah, pimpinan OPD, serta aparat pengawasan intern untuk bersinergi dan melakukan langkah perbaikan nyata, bukan sekadar administratif.

Hasil SPI, menurutnya, harus menjadi dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2025 serta pedoman peningkatan skor IIN dan IPKD di seluruh daerah.

“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Kita ingin Bengkulu dikenal bukan hanya sebagai daerah yang kaya potensi, tetapi juga sebagai provinsi yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi. Integritas adalah fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang kuat, layanan publik yang prima, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Gubernur.

Dalam rakor tersebut, Agung Yudha hadir bersama tim KPK, di antaranya Kasatgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin dan Kasatgas Korsupdak KPK RI Salemudin Thaleb.

Rapat juga dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, kepala OPD, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Untuk diketahui, SPI sendiri merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di sektor publik, mencakup potensi kerawanan korupsi, kualitas layanan publik, transparansi, serta budaya integritas di lingkungan pemerintahan. 

Hasil SPI Tahun 2024 menjadi cerminan tata kelola pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena itu, evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk menganalisis capaian, mengidentifikasi kendala, serta menyusun strategi perbaikan yang lebih konkret dan terukur.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan