Hadapi PAS TA 2025/2026, Dinas Satpol-PP Bakal Razia Pelajar Bolos dan Merokok Sat Jam Sekolah
Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten BS bakal razia pelajar bolos dan merokok saat jam sekolah.-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun akademik (TA) 2025/2026. Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten BS bakal razia pelajar bolos dan merokok saat jam sekolah. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat akan banyaknya siswa nongkrong sambil merokok mengenakan seragam sekolah masing-masing.
Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos memastikan, akan bergerak secara serentak di 11 wilayah Kecamatan BS. Satpol-PP bakal bergerak ke lapangan mendatangi titik yang kerap dijadikan para siswa untuk nongkrong sambil merokok dengan menggandeng pihak kepolisian.
"Para siswa yang merokok dan sering bolos ini bakal ditertibkan, kami tidak ingin generasi muda rusak akibat pergaulan yang tidak sehat," tegas Erwin.
BACA JUGA:Perintah Bupati, Satpol-PP Warning Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Selatan, Berikut Aturan Mainnya!
BACA JUGA:Ternak Liar Kian Marak, Dinas Satpol-PP Bengkulu Selatan Minta Setujui Pembelian Senjata Bius
Kadis melanjutkan, pihaknya tak segan menangkap dan mendisiplinkan para siswa yang membandel. Bahkan, Satpol-PP akan langsung menahan siswa yang kedapatan merokok di jam sekolah untuk kemudian dipanggil orang tua dan guru bersangkutan.
"Sebenarnya sosialisasi ini terus kami jalankan, namun tetap peran sekolah harus kuat. Jika dibiarkan, takutnya tindakan para siswa ini semakin merugikan dirinya sendiri dan orang lain," bebernya.
Erwin mengaku, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk mengawasi secara intensif para siswanya. Jika ada tindak amoral yang membahayakan, sekolah diarahkan untuk segera menghubungi petugas Satpol-PP.
"Harapan kami, tindak amoral siswa kian berkurang. Karena rerata remaja yang tertangkap petugas kami karena perbuatan amoral adalah mereka yang masih usia sekolah," tutupnya.*