Penjahat BBM Subsidi Masih Marak di Bengkulu Selatan, Pelaku Modifikasi Tanki, Polisi Ingatkan SPBU
Pelaku penjahat BBM subsidi ini nekat modifikasi tanki minyak pada kendaraannya. Sumber foto : koranradarkaur.id--
BENGKULU SELATAN (BS) - Para pelaku penjahat Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih marak terjadi di Kabupaten BS. Parahnya, agar para pelaku penjahat BBM subsidi ini nekat modifikasi tanki minyak pada kendaraannya. Menariknya, modus tersebut sudah lama terjadi di wilayah Bumi Sekundang Setungguan.
Dari informasi yang berhasil didapat wartawan Radar Kaur (RKa), penimbunan BBM subsidi dengan modus modifikasi tanki kendaraan di BS ini tidak asing lagi. Bahkan, modus tersebut sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat. Praktek itu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang pembelian BBM subsidi di SPBU.
Menyikapi hal itu, Polres BS mengimbau agar pihak SPBU lebih selektif dalam melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan. Pihak SPBU harus benar-benar menerapkan aturan yang telah diberikan oleh pihak Pertamina.
Kapolres BS AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH didampingi Kanit Tipiter Ipda Meki Sumarno mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan di setiap SPBU yang beroperasi di Kabupaten BS. Hal tersebut tidak lain bertujuan agar tidak ada permainan dalam penyaluran BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah.
"Ya, untuk memastikan pembeli BBM bersubsidi adalah masyarakat memang layak, dan benar-benar untuk kebutuhan operasional kendaraan, bukan untuk bisnis. Kami terus melakukan pemantauan di SPBU," kata Kanit.
BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Membaik,Pertamina Mulai Pasok BBM ke Enggano Lewat Laut Bengkulu
Lebih lanjut Ipda Meki, manajemen SPBU agar melakukan penjualan BBM subsidi sesuai aturan. Jangan sampai SPBU melakukan cara curang ataupun cara lainnya yang merugikan masyarakat. Jika hal itu terjadi, polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Penjualan BBM bersubsidi sudah jelas aturannya. Makanya jangan ada pihak yang coba-coba bermain dibalik itu demi meraup keuntungan. Kalau masih nekat, maka harus siap menanggung resiko hukum," tegasnya.
Kanit Tipiter juga memastikan, Polres BS tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang nekat memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis. Hal itu terbukti sudah cukup banyak pemain minyak yang ditangkap dan diproses pidana. Hal itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Kami pastikan jika ada yang bermain dengan BBM subsidi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kanit Tipiter.