PERBUP TUNTAS! Pencarian DD dan ADD Tahap I Dimulai, Ini Syarat Wajibnya
ROHIDI/RKa JELASKAN : Kadis PMD BS H. Herman Sunarya, SH, MH saat menjelaskan terkait Perbup tentang Pedoman Penggunaan ADD dan DD, Senin 12 Februari 2024.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada 142 desa di 11 kecamatan di Kabupaten BS, Senin 12 Februari 2024.
Pasalnya, yang dinanti-nanti selama ini yakni Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan DD dan ADD Tahun 2024 akhirnya tuntas sejak beberapa waktu lalu.
Sehingga, dengan tuntasnya Perbup tersebut, Pemdes saat ini sudah bisa mulai melakukan proses pencarian DD dan ADD tahap I.
Namun, sebelum proses pencairan, Pemdes dituntut untuk segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.
BACA JUGA:H-2 Pemilu, Pemkab Bengkulu Selatan Mutasi 40 Pejabat, Berikut Ini Daftar Nama Lengkap Jabatannya
BACA JUGA:Praktik Politik Uang Tinggi! Mulai dari Transfer ke Rekening Hingga Isi Ulang Pulsa
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten BS H. Herman Sunarya, SH, MH mengatakan, meskipun Perbup pedoman penggunaan ADD dan DD telah rampung.
Namun, Pemdes diminta untuk segera menyelesaikan APBDes yang yang sumber- sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
"Harus, APBDes-nya harus diselesaikan dulu agar bisa pencarian DD dan ADD. Saat ini mereka (Pemdes, red) sedang prosesnya," kata Herman.
Herman melanjutkan, untuk Pemdes yang telah merampungkan APBDes-nya, maka mereka sudah dapat memulai proses pencarian ADD dan DD.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Bunga Kibut Mekar di Sahung, Pertanda Apa?
BACA JUGA:KIAN MENGGANAS! 75 Masyarakat di Bengkulu Selatan Dinyatakan Positif DBD, Pemkab Ambil Langkah Ini
Bahkan, pada pertengahan Februari atau minimal selesai Pemilihan Umum (Pemilu) Pemdes sudah ada yang menyerahkan APBDes-nya.
"Jika APBDes-nya sudah rampung desa juga sudah bisa melakukan pencarian ADD dan DD," terang Herman.