PERBUP TUNTAS! Pencarian DD dan ADD Tahap I Dimulai, Ini Syarat Wajibnya
ROHIDI/RKa JELASKAN : Kadis PMD BS H. Herman Sunarya, SH, MH saat menjelaskan terkait Perbup tentang Pedoman Penggunaan ADD dan DD, Senin 12 Februari 2024.--
Di sisi lain, Kadis juga mengingatkan agar Pemdes tetap memprioritaskan anggaran terkait penanggulangan kebakaran serta penanganan sampah.
Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan Pemerintah Daerah, melainkan untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri.
BACA JUGA:SADIS! Teryata Pembacok IRT Masih Sebelahan Rumah, Pelaku Sudah Ditangkap, Bigini Motifnya
BACA JUGA:Mesin Fogging di Kaur Hanya 1 Berfungsi, Lima Warga Terindikasi DBD
Bahkan, imbauan terkait penganggaran tetang penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran sudah ada perintah langsung dari Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.
"Imbauan itu (penganggaran penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran, red) memang ada. Tapi, tentu Pemdes akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan APBDes," beber Herman.