Media Sosial dalam Pemilu 2024, Cerdaskan Pemilih Atau Pembodohan

MELIPUT : Para wartawan tampak fokus saat mewawancarai Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK dalam suatu kegiatan, baru-baru ini. ROHIDI/RKa--

Oleh : ROHIDI EFENDI

(Wartawan Radar Kaur)

 

Kemajuan zaman yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir membuat hampir semua aktivitas masyarakat diwarnai dengan hadirnya media sosial. Tak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Dari waktu ke waktu, perkembangan media sosial terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Tak heran, jika hampir semua kegiatan masyarakat selalu dibagikan ke berbagai platform media sosial.

BACA JUGA: ISUNYA! Dengan Alasan Minta Tolong, 1 Hak Suara

BACA JUGA: FULL SENYUM! Ini Jadwal Pembayaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK

Pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 ini, media sosial dipastikan sangat berpengaruh besar dalam partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya informasi tentang perkembangan informasi Pemilu yang disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial. Mulai dari Facebook, twitter, instagram tiktok, youtube dan platform media sosial lainnya.

Dari total jumlah penduduk Kabupaten Bengkulu Selatan 173.126 jiwa. Tercatat, masyarakat yang usianya 5 tahun ke atas sudah mengakses internet dan media sosial mencapai 98 persen lebih.

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) BS berjumlah 126.062. Sekitar 80 persen atau 100 ribu pemilih memiliki dan bermain media sosial.

BACA JUGA: 19 Desa Maje Sampaikan 43 Skala Prioritas di Musrenbancam, Ini yang Pasti Dibangun

BACA JUGA: DURHAKA! Hanya Gegara Nonton Debat Capres, Seorang Anak Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya, Ini Kronologinya

Oleh karena itu, sangat wajar jika media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap para peserta Pemilu. Baik pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), maupun para Calon Legislatif (Caleg).

Bahkan, para peserta Pemilu sendiri juga menjadikan media sosial sebagai salah satu tempat berkampanye. Sehingga, masyarakat juga bisa melakukan pencarian tentang informasi terkait Pemilu 2024.

Menariknya lagi, tak sedikit masyarakat yang beranggapan melalui berbagai informasi yang disebarluaskan di berbagai platform media sosial. Membuat banyak yang secara tiba-tiba mengubah pilihannya.

Sementara, mengenai berkampanye melalui media sosial merupakan salah satu langkah strategi yang sangat penting. Sebab, kampanye politik di media sosial bisa menjangkau masyarakat lebih luas.

BACA JUGA: Tak dapat Jatah dari Istri, Anak Tiri Jadi Korban

BACA JUGA: Dua Warga Kaur Diciduk BNN, 1 Bikin Heboh, Ini Kasusnya

Di sisi lain, berkampanye melalui media sosial juga bisa menjadi kontraproduktif. Hal tersebut karena pesan politik yang tidak terkendali dan taktik agresif dapat merusak citra kandidat para pasangan calon.

Tak jarang banyak pengguna media sosial yang berdebat setelah melihat informasi yang disebarluaskan di media sosial. Apalagi, melalui media sosial seperti Tiktok dan Facebook.

Banyak video-video pendek yang menampilkan informasi tentang Pemilu 2024. Jika diperhatikan, berbagai tanggapan masyarakat di video yang diposting tersebut. Sering sekali masyarakat saling berdebat.

Namun yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Melalui media sosial jugalah banyak informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya alias informasi hoax namun telah dilihat oleh jutaan orang.

BACA JUGA: Kepsek Lama Tak Ngantor, Ini Kata Guru SDN 99 Kaur

BACA JUGA: DD 2024 Bangun Gedung PAUD, Begini Manfaatnya Kata Kades

Penyebaran informasi palsu atau hoax di media sosial ini menjadi tantangan tersindiri untuk menciptakan Pemilu damai tahun 2024 ini. Oleh karena itu, masyarakat harus pintar-pintar dalam menilai setiap informasi yang disebarluaskan di media sosial tersebut.

Yang paling sering terjadi yakni kampanye hitam dan serangan pribadi terhadap kandidat. Bebagai bentu kampanye hitam tersebut dapat dengan mudah menyebar melalui platform media sosial.

Berbagai bentuk informasi tersebut dapat mempengaruhi opini publik dengan informasi yang tidak valid. Hal ini dapat merusak reputasi calon dan memengaruhi keputusan pemilih tanpa dasar yang kuat.

Selain itu, tantangan lain yang juga sangat berdampak buruk pada dunia politik yakni munculnya konten tidak terverifikasi atau cenderung bersifat emosional, provokatif daripada informatif. Sehingga, ini tentu akan sangat mempengaruhi para pengguna media sosial utama masyarakat awam.

BACA JUGA: PANTAS JADI REBUTAN! Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sebulan

BACA JUGA: MUI Minta Perkara Ayah Garap Anak Kandung Dibuka Secara Umum, Ketua: Pelaku Wajar Dihukum Mati

Oleh sebab itu, masyarakat harus bijak dan mewaspadai setiap informasi yang disebarluaskan melalui sosial media. Mengingat, media sosial mempunyai algoritma yang tidak bisa diketahui kepastiannya.

Masyarakat harus pintar-pintar memilih dan memilah setiap informasi yang diterima. Bukan hanya di media sosial. Namun, di kehidupan sehari-hari juga harus bijak dan mawas diri.

Jika memungkinkan, sesekali masyarakat bisa mengikuti informasi yang resmi terkait perkembangan Pemilu 2024. Masyarakat juga harus banyak literasi digital yang baik dan pemahaman etika dalam bermedia sosial.

Dengan demikian, media sosial merupakan platform yang memiliki tujuan pada pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktifitas maupun berkolaborasi. Selain itu, media sosial ini juga berkaitan dengan komunikasi politik, terutama dalam konteks kampanye Pemilu.

Oleh karena itu, sangat penting bagi institusi politik untuk berpartisipasi aktif dalam komunikasi politik, dengan menggunakan media sosial, terutama dalam kampanye pemilu. 

Mari kita ciptakan Pemilu damai 2024. Sehingga, ke depannya dapat terpilih pemimpin maupun wakil rakyat yang terbaik dan memajukan negeri ini.

*Bengkulu Selatan, Rabu 7 Februari 2024, ditulis oleh Rohidi Efendi wartawan Radar Kaur wilayah tugas Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan