Begini Konsep Koperasi Merah Putih yang Digagas Presiden Prabowo Subianto
Koperasi Merah Putih yang dibentuk presiden Prabowo Subianto. Sumber foto: koranradarkaur.id--
KORANRADARKAUR.ID – Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9, Tahun 2025 yang berisi percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Keluraha Merah Putih.
Inpres ini resmi ditandatangi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam poin pembukaan Inpres tersebut, disebutkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan. Selain itu, pemertaan ekonomi dan akan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih dirancang menjadu pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa.
Selain itu. lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia telah didirikan. Dalam instruksinya, Presiden Prabowo juga menugaskan kementerian dan pemerintah daerah untuk mengambil peran penting. Misalnya Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertugas menyusun model bisnis.
Sementara itu, Kementerian Desa membantu pengadaan lahan serta menyosialisasikan program ini kepada masyarakat desa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2025) sebagai modal awal.
BACA JUGA:Bupati Memastikan Koperasi Merah Putih Sejalan dengan Visi Pemkab Bengkulu Selatan, Ini Alasannya
Lebih lanjut, memberikan insentif kepada desa-desa yang aktif membentuk koperasi. Gubernur, bupati dan wali kota diminta untuk mengalokasikan dana APBD guna mendukung legalitas koperasi, seperti pembiayaan akta notaris dan pendampingan.
Lalu, bagaimanakah konsep koperasi merah putih? Berikut informasinya. Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat desa.
Beberapa layanan yang disediakan meliputi kantor koperasi sebagai pusat administrasi, serta klinik dan apotek desa yang menawarkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Fasilitas lainnya termasuk tempat penyimpanan untuk hasil pertanian dan perikanan (cold storage).
Selanjutnya, ada layanan simpan pinjam untuk mendukung modal usaha masyarakat, serta sistem logistik desa yang memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Jadi Pembangkit Ekonomi, Akhir Juni 2025 Koperasi Merah Putih Siap di Luncurkan di Bengkulu Selatan