ASTAGA! Murid Pergoki Sepasang Guru Berbuat Ehem... Begini Kisahnya!
Ilustrasi dua guru yang menjalin asmara. Sumber foto: tribunbatam.id--
RADAR KAUR - Dua orang guru di salah satu SD negeri di Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, kepergok melakukan hubungan tak senonoh atau hubungan mesum di ruang guru sekolah. Parahnya, aksi mesum kedua guru itu dipergoki ketiga muridnya.
Tindakan yang dilakukan kedua guru yang berinisial N dan E tersebut terjadi pada luar jam sekolah dan setelah kegiatan ekstrakulikuler dilaksanakan.
Perlu diketahui kedua guru tersebut sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, yakni tenaga pendidik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.
Sehingga dengan terjadinya tindakan asusila tersebut, orang tua murid mendesak sekolah untuk mengeluarkan kedua guru tersebut.
BACA JUGA: Musim Tanam Padi, Ternak Mati Mendadak, Apakah Makan Racun?
BACA JUGA: Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Akan Dibacakan di Sidang Perdana
Dikutip dari regional.kompas.com Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin membenarkan, terdapat dua guru berstatus PPPK melakukan hal tak senonoh di sekolah.
Dengan tindakan yang dilakukan oleh kedua guru ini bisa mempengaruhi murid. Apalagi ini tindakan mereka ini kepergok langsung oleh muridnya.
Maka atas perbuatan keduanya, Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan untuk menonaktifkan keduanya sebagai pengajar dalam sementara waktu.
“Untuk kejadian detailnya kami kami kurang mengetahui, laporannya ada dua guru berbuat tak senonoh di sekolah saat jam luar sekolah yang tepergok oleh murid. Sehingga ketiga murid tersebut melaporkan kejadian ke orang tua mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: TKN Prabowo-Gibran Temukan Bukti Kecurangan Pemilu, Simak Langkah yang Dilakukan
BACA JUGA: Tandingi KPU? Pemda Kaur Dirikan Posko Penghitungan Cepat Pemilu
Dia juga mengatakan, kedua guru tersebut mengaku menyesal atas kejadian yang telah mereka perbuat. Sehingga saat ini, kedua guru tersebut dinonaktifkan untuk mnegajar. Nantinya pihaknya akan melaporkan ke BKPPD terkait sanksi yang akan diterima oleh kedua guru tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Susilowati mengatakan, setelah menerima laporan ia langsung ke sekolah tersebut. Ia menegaskan akan memberikan pendampingan psikolog pada tiga murid yang melihat kejadian tersebut.