Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Apa Kabar Korupsi DD Jeranglah Tinggi, Siapa Terseret? Ini Pernyataan Resmi Polres BS

Korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten BS. Sumber foto : koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Apa kabar korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten BS, siapa terseret dalam kasus tersebut?

Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan, kasus DD Jeranglah Tinggi masih menunggu gelar perkara.

Sementara itu, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS akan melakukan gelar perkara di Polda Bengkulu untuk menetapkan tersangka.

Jika penyidik sudah selesai melakukan gelar perkara, barulah kasus dugaan penyelewengan uang negara ini bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Ya, penetapan tersangka menunggu hasil gelar perkara di Polda (Bengkulu) dulu. Kalau sudah selesai gelar perkara, akan disampaikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat.

BACA JUGA:Penghitungan Ulang Kerugian Negara Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi Tuntas, Ada Perubahan Nilai Kerugian

BACA JUGA:Korupsi DD Jeranglah Tinggi Masih Belum Jelas, Kapan Ditetapkan dan Siapa Tersangkanya?

Lebih lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan gelar perkara internal. Tapi karena perkara Tipikor wajib dilakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka, maka pihaknya masih menunggu proses itu selesai.

"Kalau gelar perkara disini (Polres) sudah. Kami pastikan proses pengusutan perkara ini terus berjalan. Tapi memang butuh proses dan waktu, karena ada tahapan dan mekanismenya," jelas Kasat.

Masih kata Kasat, meski penetapan tersangka tinggal selangkah lagi, pihak Sat Reskrim masih merahasiakan identitas dan jumlah pihak yang terseret dalam perkara ini.

Namun dipastikan yang akan terseret adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengelola uang negara di desa tersebut.

"Sabar ya, tunggu saja, nanti kami ekspose (penetapan tersangka kasus DD Jeranglah Tinggi, red)," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp 2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan